Senin, 19 Juni 2023

“Pellet kayu” si pengganti batubara Potensial dikembangkan di Kabupaten Pacitan

 Semakin hari persediaan bahan bakar batu bara kita semakin terkuras, maka dari itu tidak ada salahnya untuk mulai beralih ke bahan bakar yang renewable energy, contohnya wood pellet/pellet kayu.

Pelet kayu termasuk ke dalam energi terbarukan dalam pemanfaatan biomassa. Merupakan salah satu jenis bahan bakar alternatif terbarukan yang lebih ramah lingkungan, bentuknya hampir mirip dengan briket kayu, namun ukuran dan bahan perekatnya berbeda. Wood pellet atau pelet kayu ini memiliki banyak sekali manfaat antara lain memenuhi berbagai macam kebutuhan, baik kebutuhan rumah tangga maupun kebutuhan industri dan perusahaan.


Manager Operasional PLTU Sudimoro, Wisnu Cahyadi mengatakan, pihaknya akan menerapkan teknologi co-firing di pembangkit PLTU Sudimoro.“Penggunaan teknologi co-firing di PLTU merupakan salah satu upaya kami, dalam mengurangi emisi di sektor kelistrikan. Disamping menambah pembangkit baru yang berasal dari energi baru terbarukan,” ujarnya dalam perbincangan dengan kami di kantornya Senin(19/06). Wisnu juga menjelaskan, pembangkit-pembangkit tersebut memanfaatkan limbah serbuk kayu hingga sampah sebagai pengganti batu bara untuk bahan bakar.

Penggunaan pelet kayu sebagai bahan bakar tidak menghasilkan asap maupun CO2 sehingga dianggap sangat ramah lingkungan, harganya pun terjangkau. Jika dibandingkan dengan gas LPG yang memiliki harga yang mahal serta menghasilkan CO2 yang tidak ramah lingkungan,  pelet kayu jauh lebih unggul. Pelet kayu memiliki sifat yang sama seperti kayu bakar yakni ketika tidak digunakan dapat dipadamkan terlebih dahulu dan dapat dihidupkan kembali ketika dibutuhkan. Walaupun memiliki karakter seperti kayu bakar, kandungan kalori pelet kayu setingkat dengan batu bara, ini dikarenakan pelet kayu telah melewati fase pengeringan yang berguna dalam menghilangkan kadar air kayunya.

Pelet kayu diatur dalam satu paket bersama kompor atau burner untuk digunakan di rumah tangga. Pelet kayu dapat disebut sebagai carbon neutral karena dianggap tidak menambah emisi CO2 ke atmosfer. Hal tersebut dikarenakan Wood Pellet berasal dari pepohonan yang telah menyerap lebih banyak CO2 daripada membuangnya.  Emisi CO2 dari pelet kayu sekitar sepuluh kali lebih rendah dibandingkan dengan batu bara dan bahan bakar minyak, serta delapan kali lebih rendah daripada gas. Dengan keunggulan tersebut pelet kayu jauh lebih bermanfaat dibandingkan bahan bakar lainya, seperti kayu bakar, gas maupun batu bara sendiri. 

Beberapa keuntungan lain dalam pemakain pelet kayu di dalam rumah tangga sebagai berikut:

  • Hemat kayu, dengan menggunakan ini pemakaian kayu menjadi lebih sedikit
  • Hemat biaya, mengurangi biaya yang biasanya digunakan untuk membeli gas LPG
  • Nyaman, tidak terdapat asap dalam pemakaian pelet kayu
  • Bersih, jika dibandingkan dengan LPG atau kayu bakar yang menyebabkan dinding dapur menghitam
  • Sehat, mengurangi emisi CO2
  • Aman, tidak ada resiko meledak dalam pemakaian pelet kayu

Menurut Wisnu, teknologi co-firing yang dilakukan oleh PLN tak hanya sekedar mengurangi emisi, tetapi juga memberdayakan masyarakat karena program itu bisa mengajak masyarakat ikut terlibat aktif dalam penanaman tanaman biomassa. Teknologi ini bukan hanya sekedar pengurangan emisi, tetapi ada unsur ekonomi sirkular yang mengolah limbah menjadi sesuatu yang lebih bernilai dan meningkatkan efisiensi,” jelasnya.




Mendapatkan kenyataan banyaknya limbah serbuk gergajian yang terbuang begitu saja di wilayah kerja Penyuluh kehutanan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan, selanjutnya dapat menjadikan penggerak dalam sosialisasi kepada masyarakat maupun para pelaku usaha pengolahan kayu agar bisa memanfaatkan peluang dan informasi ini untuk memberikan nilai tambah secara ekonomi(economic sircular) maupun keseimbangan bahan baku batubara sekaligus keberlanjutan produksi industri pengolahan kayu di Kabupaten Pacitan ini.

Harapannya selain ketersediaan bahan baku industri kayu yang lestari di Kabupaten Pacitan ini, terbangung system industri yang terus berputar secara positif, sehingga tidak banyak bahan produktif yang tidak termanfaatkan dengan baik, sekaligus dapat sebagai peluang usaha baru bukan…?? 


Salam lestari....


PENANDAAN BATAS DAN INVENTARISASI POTENSI AREAL PERSETUJUAN PERHUTANAN SOSIAL DALAM RANGKA IMPLEMENTASI SK.1188/MENLHK/SETJEN/Kum.1/11/2022

Penandaan batas areal perhutanan sosial adalah proses yang penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan masyara...