Kamis, 27 Juli 2023

Sosialisasi Bedeng Pembibitan Swadaya CDK Wilayah Pacitan

 


Budaya bercocok tanam sudah lama dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Kebisaaan ini dilakukan salah satunya adalah untuk menjaga ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat. Selain tanah Indonesia yang sangat subur untuk ditanami komoditas pertanian, masyarakat yang tinggal di perdesaan juga lebih banyak menyandarkan kehidupannya pada lahan pertanian ini.

Bukan saja lahan pertanian tanaman pangan yang selalu diperhatikan oleh petani yaitu dengan daur panen, olah dan tanam, lahan hutan pun saat ini sudah mulai diupayakan untuk diolah dan ditanami tanaman kayu kayuan dan tanaman produktif lainnya oleh masyarakat.

Sebagai lahan kering yang produktif masyarakat saat ini juga menanami lahannya dengan tanaman yang bernilai ekonomis diantaranya sengon, gmelina, alpukat dan lain sebagainya. Tanaman ini diharapkan dapat menjadi tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika masyarakat membutuhkan untuk keperluan hidupnya.

Program penanaman pohon yang digaungkan pemerintah, cukup tinggi direspon oleh masyarakat. Berbagai paket kegiatan yang digulirkan berupa bantuan bibit tanaman sangat dinantikan oleh masyarakat untuk bisa ditanam pada lahannya. Program seperti pembuatan Hutan Rakyat, pembuatan Kebun Bibit Rakyat maupun Kebun Bibit Desa sangat membantu ketersediaan bibit tanaman berkualitas dan baik yang dibutuhkan masyarakat.

Program yang diberikan oleh pemerintah tentu saja belum bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhan masyarakat akan bibit tanaman, baik dari sisi jumlah maupun jenis tanaman yang sesuai dan diminati oleh masyarakat itu sendiri. Selain juga terdapat beberapa kelompok yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan yang jugamerupakan binaan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan ini.

Menyikapi akan kebutuhan bibit tanaman yang sangat besar tersebut, petugas Penyuluh Kehutanan Lapangan dalam hal ini sebagai pendamping Kelompok Tani Hutan, senantiasa memberikan sosialisasi, motivasi dan dorongan kepada masyarakat untuk dapat menyediakan bibit yang diupayakan secara mandiri.

Pembuatan persemaian secara mandiri yang saat ini dipopulerkan dalam istilah pembuatan bibit bedeng swadaya selain bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan bibit di masyarakat, juga dapat sebagai sarana edukasi dalam hal pengenalan jenis tanaman, pembuatan serta pemeliharaan bibit tanaman. Pada sektor kelola usaha, hal ini juga bisa dikembangkan sebagai sarana untuk pengembangan usaha Kelompok Tani Hutan dalam hal penjualan bibit tanaman, yang mana ketika bibit tersebut sudah memenuhi kebutuhan anggotanya bisa juga diperjualbelikan sesuai kesepakatan kelompok kepada kelompok ataupun masyarakat lain yang membutuhkannya.

Pengertian

Persemaian (nursery) adalah tempat atau areal yang diperuntukkan untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di lapangan. Kegiatan persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari kegiatan penanaman hutan karena itu sangat penting dan merupakan kunci utama didalam upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan.

Penanaman benih di lapangan dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, yang berarti harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara langsung di lapangan biasanya dilakukan apabila biji-bijian(benih) tersebut berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut seyogyanya disemaikan terlebih dahulu.

Sosialisasi dan kordinasi

Semua kegiatan yang akan melibatkan peran serta masyarakat dan institusi lain harus diawali dengan kegiatan sosialisasi dan kordinasi . Telah disepakati bahwa sosialisasi dan kordinasi merupakan ujung tombak yang sangat penting bagi keberhasilan sebuah kegiatan, termasuk kegiatan pembibitan.

Gb.1
Sosialisasi pembibitan tanaman swadaya pada pertemuan rutin warga

Gb. 2
Sosialisasi pembibitan tanaman swadaya pada institusi SMAN 1 Ngadirojo

Gb. 3
Sosialisasi pembibitan tanaman swadaya pada pengurus dan anggota KTH

Beberapa hal yang dapat disampaiakan dalam kegiatan sosialisasi dan kordinasi kepada pihak lain diantaranya yaitu :
  1. Penyampaian tentang pengertian, maksud dan tujuan kegiatan pembibitan;
  2. Penyampaian tentang rencana kelembagaan dalam pembangunan pembibitan (dalam hal ini KTH dan Sekolah);
  3. Penyampaian rencana pelaksanaan pembibitan;
  4. Pembahasan tentang rencana lokasi pembibitan;
  5. Mendapatkan informasi mengenai jenis tanaman yang akan dikembangkan, diantaranya tanaman multi fungsi/penghasil utama bukan kayu, tanaman penghasil kayu, maupun tanaman khas yang dapat tumbuh baik di wilayah tertentu.
Persyaratan Lokasi Lembibitan

Agar diperoleh bibit tanaman yang baik, maka lokasi pembibitan sebaiknya memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
  1. Diutamakan lahan yang datar hingga landai, namun jika tidak terdapat lahan datar/landai maka areal untuk pembibitan dapat dibuat dalam bentuk teras untuk meletakkan bedeng sapih;
  2. Lokasi pembibitan dekat dengan lokasi penanaman, untuk mengurangi resiko kerusakan bibit saat pengiriman bibit dari lokasi pembibitan menuju lokasi penanaman di lapangan;
  3. Lokasi pembibitan aman dari gangguan alam (banjir, longsor dan angina) hewan ternak dan liar dan kemungkinan gangguan manusia;
  4. Lokasi pembibitan dekat dengan sumber air;
  5. Memiliki akses jalan yang baik. Akses jalan yang baik diperlukan untuk aktifitas pembibitan maupun pengantaran bibit ke lokasi penanaman.
Pelaksanaan Pembibitan

  • Pembuatan Bedeng Tabur
Bedeng tabur dibuat dengan maksud untuk mengecambahkan benih yang akan dijadikan bibit. Jumlah bak penaburan disesuaikan dengan kebutuhan. Cara pembuatan bedeng tabur meliputi :
  1. Dibuat dengan ukuran 2 x 1 m atau 5 x 1 m atau sesuai keperluan. Arah bedeng tabur Utara – Selatan. Tanahnya dicangkul dan digemburkan sampai halus dan ringan sambil dibersihkan dari akar dan batu-batuan;
  2. Pinggiran diperkuat atau dibatasi dengan bambu dan permukaan bedengan ditinggikan 10-15 cm dari permukaan tanah;
  3. Di atas diberi media tabur setebal 10 cm yang terdiri dari pasir dan topsoil hasil ayakan yang disterilkan dengan perbandingan 1:1 atau dengan topsoil saja;
  4. Bedeng tabur diberi naungan dengan rumbia/alang-alang, atau daun kelapa.
  • Pembuatan Media Semai
Tanah merupakan salah satu komponen tempat tumbuh tanaman. Media tumbuh semai memerlukan persyaratan sebagai berikut :
  1. Porositas dan drainase baik;
  2. Bebas dari batu dan kerikil;
  3. pH 5 – 7;
  4. Tidak merupakan tanah liat;
  5. Banyak mengandung unsur hara.
Pada dasarnya tanah atau medium tumbuh yang lain untuk medium sapihan dipilih yang baik, bebas batu, kerikil dan benda – benda lain, sehingga tidak mengganggu pertumbuhan benih yang dikecambahkan maupun pertumbuhan semai hasil sapihan. Benda-benda keras yang dimaksud antara lain  kerikil, atau batu. kemungkinan adanya jamur. Dalam usaha untuk memacu pertumbuhan semai hasil sapihan, akhir-akhir ini banyak dilakukan pemberian pupuk yaitu dengan dicampur tanah yang telah dipilih untuk medium sapih. Pekerjaan ini dilakukan dengan cara mencampur pupuk dan tanah sampai merata (diaduk) baru setelah itu diisikan kekantong plastik yang telah disiapkan. Perbandingan pupuk kandang dengan tanah yaitu  1 : 2, sedang bila menggunakan pupuk TSP bisaanya digunakan  dosis 4 – 5 gram setiap kantong plastik. Untuk jenis-jenis tanaman tertentu seperti meranti dan pinus media sapih berupa tanah dan pupuk juga dicampur dengan mikoriza.
  • Pengadaan dan Persiapan Media
Kriteria umum media untuk produksi bibit :
  1. Aerasi baik;
  2. Dapat  menjaga kelembaban;
  3. Dapat menahan berdirinya bibit;
  4. Dapat mendukung perkembangan akar.
Begitulah sedikit hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan awal pembuatan pembibitan secara swadaya. Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat lebih bisa mengupayakan dan berupaya secara mandiri dalam usaha turut menjaga kelestarian alam

Salam lestari…..❤

PENANDAAN BATAS DAN INVENTARISASI POTENSI AREAL PERSETUJUAN PERHUTANAN SOSIAL DALAM RANGKA IMPLEMENTASI SK.1188/MENLHK/SETJEN/Kum.1/11/2022

Penandaan batas areal perhutanan sosial adalah proses yang penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan masyara...