Budaya
bercocok tanam sudah lama dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Kebisaaan ini
dilakukan salah satunya adalah untuk menjaga ketersediaan bahan pangan bagi
masyarakat. Selain tanah Indonesia yang sangat subur untuk ditanami komoditas
pertanian, masyarakat yang tinggal di perdesaan juga lebih banyak menyandarkan
kehidupannya pada lahan pertanian ini.
Bukan saja lahan
pertanian tanaman pangan yang selalu diperhatikan oleh petani yaitu dengan daur
panen, olah dan tanam, lahan
hutan pun saat ini sudah mulai diupayakan untuk
diolah dan ditanami tanaman kayu kayuan dan tanaman produktif lainnya oleh
masyarakat.
Sebagai lahan kering
yang produktif masyarakat saat ini juga menanami lahannya dengan tanaman yang
bernilai ekonomis diantaranya sengon, gmelina, alpukat dan lain sebagainya.
Tanaman ini diharapkan dapat menjadi tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika
masyarakat membutuhkan untuk keperluan hidupnya.
Program penanaman
pohon yang digaungkan pemerintah, cukup tinggi direspon oleh masyarakat.
Berbagai paket kegiatan yang digulirkan berupa bantuan bibit tanaman sangat
dinantikan oleh masyarakat untuk bisa ditanam pada lahannya. Program seperti
pembuatan Hutan Rakyat, pembuatan Kebun Bibit Rakyat maupun Kebun Bibit Desa
sangat membantu ketersediaan bibit tanaman berkualitas dan baik yang dibutuhkan
masyarakat.
Program yang
diberikan oleh pemerintah tentu saja belum bisa sepenuhnya mencukupi kebutuhan
masyarakat akan bibit tanaman, baik dari sisi jumlah maupun jenis tanaman yang
sesuai dan diminati oleh masyarakat itu sendiri. Selain juga terdapat beberapa
kelompok yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan yang jugamerupakan binaan
Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan ini.
Menyikapi
akan kebutuhan bibit tanaman yang sangat besar tersebut, petugas Penyuluh
Kehutanan Lapangan dalam hal ini sebagai pendamping Kelompok Tani Hutan,
senantiasa memberikan sosialisasi, motivasi dan dorongan kepada masyarakat
untuk dapat menyediakan bibit yang diupayakan secara mandiri.
Pembuatan persemaian
secara mandiri yang saat ini dipopulerkan dalam istilah pembuatan bibit bedeng
swadaya selain bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan bibit di masyarakat, juga
dapat sebagai sarana edukasi dalam hal pengenalan jenis tanaman, pembuatan
serta pemeliharaan bibit tanaman. Pada sektor kelola usaha, hal ini juga bisa
dikembangkan sebagai sarana untuk pengembangan usaha Kelompok Tani Hutan dalam
hal penjualan bibit tanaman, yang mana ketika bibit tersebut sudah memenuhi
kebutuhan anggotanya bisa juga diperjualbelikan sesuai kesepakatan kelompok
kepada kelompok ataupun masyarakat lain yang membutuhkannya.
Pengertian
Persemaian (nursery)
adalah tempat atau areal yang diperuntukkan untuk kegiatan memproses benih
(atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap ditanam di
lapangan. Kegiatan persemaian merupakan kegiatan awal di lapangan dari kegiatan
penanaman hutan karena itu sangat penting dan merupakan kunci utama didalam
upaya mencapai keberhasilan penanaman hutan.
Penanaman benih di
lapangan dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, yang berarti
harus disemaikan terlebih dahulu di tempat persemaian. Penanaman secara
langsung di lapangan biasanya dilakukan apabila biji-bijian(benih) tersebut
berukuran besar dan jumlah persediaannya melimpah. Meskipun ukuran benih besar
tetapi kalau jumlahnya terbatas, maka benih tersebut seyogyanya disemaikan
terlebih dahulu.
Sosialisasi dan
kordinasi
Semua kegiatan yang
akan melibatkan peran serta masyarakat dan institusi lain harus diawali dengan
kegiatan sosialisasi dan kordinasi . Telah disepakati bahwa sosialisasi dan
kordinasi merupakan ujung tombak yang sangat penting bagi keberhasilan sebuah
kegiatan, termasuk kegiatan pembibitan.
Gb.1
Sosialisasi pembibitan tanaman swadaya pada pertemuan rutin warga
Gb. 2
Sosialisasi pembibitan tanaman swadaya pada institusi SMAN 1 Ngadirojo
Gb. 3
Sosialisasi pembibitan tanaman swadaya pada pengurus dan anggota KTH
Beberapa hal yang
dapat disampaiakan dalam kegiatan sosialisasi dan kordinasi kepada pihak lain
diantaranya yaitu :
- Penyampaian tentang pengertian, maksud dan tujuan kegiatan pembibitan;
- Penyampaian tentang rencana kelembagaan dalam pembangunan pembibitan (dalam hal ini KTH dan Sekolah);
- Penyampaian rencana pelaksanaan pembibitan;
- Pembahasan tentang rencana lokasi pembibitan;
- Mendapatkan informasi mengenai jenis tanaman yang akan dikembangkan, diantaranya tanaman multi fungsi/penghasil utama bukan kayu, tanaman penghasil kayu, maupun tanaman khas yang dapat tumbuh baik di wilayah tertentu.
Persyaratan Lokasi Lembibitan
Agar diperoleh bibit
tanaman yang baik, maka lokasi pembibitan sebaiknya memenuhi beberapa
persyaratan sebagai berikut :
- Diutamakan lahan yang datar hingga landai, namun jika tidak terdapat lahan datar/landai maka areal untuk pembibitan dapat dibuat dalam bentuk teras untuk meletakkan bedeng sapih;
- Lokasi pembibitan dekat dengan lokasi penanaman, untuk mengurangi resiko kerusakan bibit saat pengiriman bibit dari lokasi pembibitan menuju lokasi penanaman di lapangan;
- Lokasi pembibitan aman dari gangguan alam (banjir, longsor dan angina) hewan ternak dan liar dan kemungkinan gangguan manusia;
- Lokasi pembibitan dekat dengan sumber air;
- Memiliki akses jalan yang baik. Akses jalan yang baik diperlukan untuk aktifitas pembibitan maupun pengantaran bibit ke lokasi penanaman.
Pelaksanaan Pembibitan
- Pembuatan Bedeng Tabur
Bedeng tabur dibuat
dengan maksud untuk mengecambahkan benih yang akan dijadikan bibit. Jumlah bak
penaburan disesuaikan dengan kebutuhan. Cara pembuatan bedeng
tabur meliputi :
- Dibuat dengan ukuran 2 x 1 m atau 5 x 1 m atau sesuai keperluan. Arah bedeng tabur Utara – Selatan. Tanahnya dicangkul dan digemburkan sampai halus dan ringan sambil dibersihkan dari akar dan batu-batuan;
- Pinggiran diperkuat atau dibatasi dengan bambu dan permukaan bedengan ditinggikan 10-15 cm dari permukaan tanah;
- Di atas diberi media tabur setebal 10 cm yang terdiri dari pasir dan topsoil hasil ayakan yang disterilkan dengan perbandingan 1:1 atau dengan topsoil saja;
- Bedeng tabur diberi naungan dengan rumbia/alang-alang, atau daun kelapa.
- Pembuatan Media Semai
Tanah merupakan salah
satu komponen tempat tumbuh tanaman. Media tumbuh semai memerlukan persyaratan
sebagai berikut :
- Porositas dan drainase baik;
- Bebas dari batu dan kerikil;
- pH 5 – 7;
- Tidak merupakan tanah liat;
- Banyak mengandung unsur hara.
Pada dasarnya tanah
atau medium tumbuh yang lain untuk medium sapihan dipilih yang baik, bebas
batu, kerikil dan benda – benda lain, sehingga tidak mengganggu pertumbuhan
benih yang dikecambahkan maupun pertumbuhan semai hasil sapihan. Benda-benda
keras yang dimaksud antara lain kerikil,
atau batu. kemungkinan adanya jamur. Dalam usaha untuk memacu pertumbuhan semai
hasil sapihan, akhir-akhir ini banyak dilakukan pemberian pupuk yaitu dengan dicampur
tanah yang telah dipilih untuk medium sapih. Pekerjaan ini dilakukan dengan
cara mencampur pupuk dan tanah sampai merata (diaduk) baru setelah itu diisikan
kekantong plastik yang telah disiapkan. Perbandingan pupuk kandang dengan tanah
yaitu 1 : 2, sedang bila menggunakan
pupuk TSP bisaanya digunakan dosis 4 – 5
gram setiap kantong plastik. Untuk jenis-jenis tanaman tertentu seperti meranti
dan pinus media sapih berupa tanah dan pupuk juga dicampur dengan mikoriza.
- Pengadaan dan Persiapan Media
Kriteria umum media
untuk produksi bibit :
- Aerasi baik;
- Dapat menjaga kelembaban;
- Dapat menahan berdirinya bibit;
- Dapat mendukung perkembangan akar.
Begitulah sedikit
hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kegiatan awal pembuatan pembibitan secara
swadaya. Diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat lebih bisa mengupayakan dan
berupaya secara mandiri dalam usaha turut menjaga kelestarian alam
Salam lestari…..❤
Tidak ada komentar:
Posting Komentar