Sabtu, 28 Maret 2020

Mengokohkan Visi dan Mempererat Silaturahmi ASN Lingkup Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur

Sesuai dengan visi Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur yang tertuang dalam Ren-Stra yaitu "Terwujudnya Kelestarian Hutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat" maka peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-37 yang diadakan di Pantai Teleng Ria Kabupaten Pacitan pada Tahun ini mengambil tema "Hutan Untuk Kesejahteraan dan Lingkungan Sehat". Acara ini dihadiri dari seluruh perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur, kesekretariatan, lintas bidang,UPT serta petugas Tahura beserta jajarannya.



Peringatan hari Bakti Rimbawan kali ini dilaksanakan pada tanggal 13&14 Maret 2020 . Persiapan lokasi sebagai pendukung acara juga sudah dipersiapkan jauh hari oleh petugas dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah I Pacitan sebagai tuan rumah.


 Pembuatan lubang tanam
Pemasangan ajir
Pemasangan umbul umbul



Acara pada hari pertama diawali dari registrasi setiap perwakilan seluruh tamu, penempatan lokasi istirahat tamu (hotel&homestay), dirangkai dengan acara ramah tamah, dilanjutkan materi ruangan (arahan Kepala Dinas, materi dari SunGram) dan diisi pula acara fun game berupa quiz berhadiah, dilanjutkan malam keakraban. 








Acara hari kedua dibuka dengan pelaksanaan kegiatan sepeda santaisepanjang +/- 10 km menyusuri sebagian pesisir pantai Teleng Ria, dilanjutkan pencanangan penanaman tanaman cemara udang, bersih pantai, diselingi kegiatan rapling dari adik adik Saka Wanabakti




Funbike



Penanaman cemara udang





Sebagai penutup dari semua rangkaian acara karyawan karyawati Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan SaBer (Sapu Bersih) pantai.


Atas berkat ridha Allah SWT, disertai dengan dedikasi serta kerja sama yang baik dengan arahan dari bapak Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah I Pacitan, kegiatan peringatan Hari Bakti Rimbawan ke 37 dapat berjalan dengan baik. Segala kekurangan baik dari segi pelayanan panitia maupun pemilihan lokasi semoga dapat diperbaiki pada acara berikutnya di tahun depan.

Salam Rimba...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENANDAAN BATAS DAN INVENTARISASI POTENSI AREAL PERSETUJUAN PERHUTANAN SOSIAL DALAM RANGKA IMPLEMENTASI SK.1188/MENLHK/SETJEN/Kum.1/11/2022

Penandaan batas areal perhutanan sosial adalah proses yang penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan masyara...