Selasa, 26 Mei 2020

PENYULUH KEHUTANAN PEDULI COVID 19

Tugas mulia dari seorang rimbawan salah satunya mampu menjadi penyuluh masyarakat untuk pembangunan kehutanan. Penyuluh merupakan petugas yang setiap saat berada di tapak, berusaha menterjemahkan bahasa langit kehutanan menjadi bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat, bahasa administratif menjadi bahasa tapak.
Sehingga kegiatan penyuluhan menjadi salah satu kegiatan dari pengurusan hutan yang tidak dapat terpisahkan dari kegiatan lainnya untuk mencapai impian hutan lestari.

Penyuluhan kehutanan merupakan kegiatan yang unik jika dibandingkan dengan kegiatan penyuluhan di sektor lain. Kegiatan penyuluhan kehutanan tidak hanya bertujuan "helping people to help themselves", atau menciptakan mayarakat berdaya, melainkan membangun melindungi ekosistem sekaligus memberdayakan masyarakat.

Sebutan penyuluh di bidang kehutanan tidak hanya terframing pada penyuluh hutan yang menyampai
Atau tersudut framing pada penyuluh masyarakat yang berorientasi pada keberdayaan masyarakat pada usaha ekonomi produksi. Akan tetapi, kembali pada ruh dasar penyuluh kehutanan itu sendiri yang bertujuan sebagai social enginer, pencipta readiness, dan narahubung ekologi dengan sosial administrasi. 
Tentu saja peran-peran tersebut menuntut pengembangan kemampuan dari para penyuluh kehutanan.  Keahlian yang perlu dimiliki adalah keahlian fasilitator, mediator, motivator dan juga educator.  Keahlian-keahlian inilah yang sekiranya dapat menjawab tantangan peran para penyuluh kehutanan, dan ini nantinya topik ini akan dibahas lebih lanjut.
Pada masa pandemik Covid 19 kali ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Penyuluh Kehutanan juga ikut mengedukasi masyarakat tentang berbagai upaya preventif untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona (COVID-19). Penyuluh Kehutanan juga memainkan perannya berupa pendampingan dan santunan terhadap masyarakat sekitar hutan yang terdampak perekonomiannya baik secara langsung maupun tidak
“Dampak Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian terutama masyarakat menengah ke bawah, oleh karena itu kami berniat membantu masyarakat yang berekonomi lemah, dengan harapan bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat”, antara lain pesan yang disampaikan oleh Bapak Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wardoyo, S.Hut, MM sebelum pemberangkatan relawan.
Tampak para relawan membagikan bantuan dan menyampaikan informasi protokol kesehatan kepada warga.







Sambil membagikan sembako kepada masyarakat kurang mampu para relawan ini menghimbau masyarakat menerapkan physical distancing.
“Jangan keluar rumah jika tidak mempunyai keperluan mendesak, selalu menggunakan masker, hindari keramaian, rajin mencuci tangan, serta menerapkan pola hidup sehat”, katanya.
Aksi bakti sosial ini mendapat apresiasi warga setempat, Lina Pujiasti, yang menyampaikan ucapan terimakasih kepada relawan dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan yang telah membantu dan mengingatkan kembali pentingnya mencegah tertular virus Corona.

Rabu, 13 Mei 2020

Bangunan sipil teknis Small Gully Plug (SGP)

Bangunan sipil teknis Small Gully Plug (SGP)

    Gully plug adalah bangunan konservasi berupa susunan batu dalam kawat brojong/mambu trucuk yang terletak melintang alur anak sungai / parit untuk menahan endapan lumpur sehingga tebing parit akan lebih rendah atau tidak terlalu dalam sehingga bahaya tanah longsor dapat dihindarkan
 
    Aliran air pada awalnya menembus bronjong batu ini tetapi pada akhirnya diharapkan sedimentasi terjadi pada bagian atas bronjong yang akhirnya sedimen menutup bronjong ini. Umumnya Gully plug dibangun dengan tanah dipadatkan atau berupa beton sehingga dapat mengendalikan banjir parit. 

    Dalam pemilihan lokasi Gully plug harus memperhatikan berbagai aspek, seperti dari segi perencanaan, pengoperasian, dampak bangunan, dan sebagainya. Pemilihan lokasi Gully plug dipilih atas beberapa pertimbangan, antara lain :
  • Gully plug sebaiknya ditempatkan di daerah yang relatif datar dan luas agar volume tampungan menjadi lebih besar, dan gaya yang bekerja relatif lebih kecil dibandingkan dengan daerah yang agak curam.
  • Kondisi hidraulik dan morfologi parit yang meliputi :
    • Pola aliran parit, kecepatan alirannya disaat debit banjir, sedang, dan kecil.
    • Kedalaman dan lebar muka air disaat debit banjir, sedang, dan kecil.
    • Tinggi muka air pada waktu debit banjir rencana.
  • Kondisi Tanah pondasi Gully plug sebaiknya ditempatkan pada tanah yang pondasinya cukup baik, agar bangunan menjadi kokoh dan stabil. Secara teknis Gully plug bisa saja dibangun pada tanah yang pondasinya kurang baik, namun hal ini dapat menimbulkan biaya yang besar, dan pengerjaan yang cukup sulit.
  • Biaya Pelaksanaan Beberapa alternatif lokasi juga harus mempertimbangkan besarnya biaya pelaksanaan, teknis pengerjaan, dan tenaga yang dibutuhkan.
  • Faktor-faktor lainnya Faktor lain yang mesti dipertimbangkan adalah penggunaan lahan disekitar bangunan, kemungkinan pengembangan daerah di sekitar check dam, perubahan morfologi sungai dan sebagainya.
    Manfaat Gully plug adalah untuk mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari Daerah Tangkapan Air (Catchment Area) di bagian hulu serta meningkatkan permukaan air tanah di bagian hilirnya.
    Pembuatan Rancangan Gully plug :
  1. Persiapan
  • Pemilihan calon lokasi
Pemilihan calon lokasi dilakukan dengan cara inventarisasi terhadap beberapa calon lokasi Gully plug yang telah ditetapkan dalam Rencana Teknik Tahunan (RTT) yang telah disusun oleh Dinas yang menangani  bidang kehutanan, dengnan criteria sebagai berikut :
  • Lahan kritis dan potensi kritis 
  • Sedimentasi dan erosi tinggi 
  • Pengamanan sumber mata air
  • Pengamanan bangunan vital 
  • Luas daerah tangkapan air (DTA)  10 – 30 ha 
  • Tinggi maksimal 4 meter 
  • Kemiringan alur  10 – 35 % 
  • Kemiringan lahan  10 – 35 %
 
  • Orientasi lapangan 
Calon lokasi yang terpilih  (memenuhi criteria) kemudian dilakukan orientasi lapangan  untuk menentukan jumlah volume ,biaya , letak serta ukuran bangunan dam penahan
  • Konsultasi
Berdasarkan hasil orientasi lapangan perlu dilakukan konsultasi / pertemuan dengan instansi terkait baik formal ( Dinas PU,Dinas Pertanian ,dsb) maupun non formal (kelompok tani, lembaga adat dsb) dengan tujuan untuk memperoleh  masukan dan kesepakatan sebelum lokasi dan jenis konstruksi  bangunan dam penahan ditetapkan.
  • Pengadaan bahan dan alat
Pengadaan bahan dan alat diprioritaskan terhadap bahan habis pakai, sedangkan peta dasar dan peralatan lain seperti alat ukur/survey lapangan dapat memanfaatkan yang sudah ada. 
  •  Administrasi 
Persiapan administrasi meliputi :
  1. Administrasi kegiatan 
  2. Surat menyurat (pemberitahuan, surat ijin,SPT, dsb) 
 
2. Pengumpulan data dan informasi lapangan 
  • Data primer
Data primer dapat diperoleh dengan cara survey dan pengukuran lapangan, meliputi sebagai berikut : 
  1. Letak lokasi
  2. Topografi 
  3. Jumlah dan pendapatan penduduk disekitar lokasi 
  4. Penutupan lahan 
  5. Tanah (jenis, tekstur, permeabilitas) 
  6.  Kemiringan alur dan lahan 15 – 35 % 
    • Data sekunder 
Data sesekunder dapat diperoleh dengan cara pengumpulan data yang telah ada/tersedia baik di instansi pemerintah,swasta dan sebagainya.
  1. Administrasi wilayah 
  2. Curah hujan (jumlah, intensitas)
  3.  Erosi
  4. Adat istiadat masyarakat setempat 
  5. Kelompok tani yang akan melaksanakan 
Pemeliharaan bangunan dam penahan meliputi :
  • Pembersihan seresah
  • Pemeliharaan bronjong
3. Pelaksanaan Kegiatan. 
Pelaksanaan pembuatan Gully plug apabila merupakan kegiatan keproyekan (DAK Kehutanan) dapat melalui system swakelola, melalui SPKS dengan kelompok tani, dalam rangka pemberdayaan sumbedaya manusia dan meningkatkan partisipasi masyarakat  local secara langsung serta menumbuhkan rasa memiliki dan melestarikan fungsi dan manfaatnya apabila konstruksi telah selesai. Apabila pembuatan Gully plug merupakan kegiatan swadaya masyarakat pelaksanaan dapat dikerjakan bersama sama, misal kelompok tani bersama pemerintah desa di damping oleh penyuluh kehutanan lapangan.
 

4. Organisasi Pelaksana
Sebagai pelaksana pembuatan Gully plug adalah kelompok masyarakat didampingi oleh Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL)/Petugas yang ditunjuk dibawah koordinasi Dinas Kabupaten/Kota yang diserahi tugas  dan tanggung jawab di bidang Kehutanan.  Atau kelompok masyarakat didampingi penyuluh kehutanan/ penyuluh lain yang dianggap mampu melaksanakan pembuatan dam penahan

5. Jadwal Kegiatan
Tahapan dalam pekaksanaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang tertuang dalam rancangan.
6. Hasil Kegiatan.
Hasil kegiatan berupa bangunan Gully plug yang dibuat dengan jumlah dan konstruksi yang sesuai dengan rancangan, dan untuk pemeliharaannya diserahkan kepada kepala desa secara swadaya masyarakat



PENANDAAN BATAS DAN INVENTARISASI POTENSI AREAL PERSETUJUAN PERHUTANAN SOSIAL DALAM RANGKA IMPLEMENTASI SK.1188/MENLHK/SETJEN/Kum.1/11/2022

Penandaan batas areal perhutanan sosial adalah proses yang penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan masyara...