Jumat, 21 Oktober 2022

KEMASAN YANG BAIK PENAMBAH NILAI JUAL GULA AREN

 Sekilas pohon aren sebagai penghasil gula aren

Masyarakat pada umumnya sudah sejak lama mengenal pohon aren. Hampir sebagian produk tanaman ini dapat dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomis.Bagian-bagian fisik pohon aren yang dimanfaatkan, misalnya akar (untuk obat tradisional), batang (untuk berbagai peralatan dan tepung), ijuk (untuk keperluan bangunan bagian atap), daun (khususnya daun muda untuk pembungkus dan merokok), demikian pula dengan hasil produksinya seperti buah dan nira dapat dimanfaatkan sebagai bahan makanan dan minuman.

Pohon aren

Tanaman aren hampir mirip pohon kelapa. Perbedaannya, jika pohon kelapa batang pohonnya bersih (pelepah daun yang tua mudah lepas), maka batang pohon aren ini sangat kotor karena batangnya terbalut oleh ijuk, sehingga pelepah daun yang sudah tua sulit diambil atau lepas dari batangnya. Oleh karena itulah, batang pohon aren sering ditumbuhi banyak tanaman jenis paku-pakuan.

Tanaman aren tidak membutuhkan kondisi tanah yang khusus, sehingga dapat tumbuh pada tanah-tanah liat, dan berpasir, tetapi aren tidak tahan pada tanah masam (pH tanah yang rendah). Aren dapat tumbuh pada ketinggian 0 – 1.400 meter di atas permukaan laut, pada berbagai agroekosistim dan mempunyai daya adaptasi yang tinggi terhadap lingkungan tumbuhnya. Namun yang paling baik pertumbuhannya pada ketinggian 500 – 700 meter di atas permukaan laut dengan curah hujan lebih dari 1200-3500 mm/ tahun. Kelembaban tanah dan curah hujan yang tinggi berpengaruh dalam pembentukan mahkota daun tanaman aren. Untuk pertumbuhan dan pembuahan, tanaman aren membutuhkan suhu 20-250C. Tanaman ini dapat tumbuh dengan baik di daerah pegunungan, lembah-lembah, dekat aliran sungai dan banyak dijumpai di hutan.

Peluang pengembangan usaha gula aren

Wonosobo, merupakan salah satu desa di Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan yang masih cukup banyak memiliki tanaman aren. Meski demikian upaya pembibitan aren di wilayah ini masih sangat minim. Pohon aren di sini merupakan pohon aren yang sudah cukup berumur. Adapun tumbuhan aren baru juga tumbuh secara alami di sekitar pohon induknya.

Sulaji (petani aren)

Pengrajin gula aren saat ini sudah mulai sulit dijumpai, namun demikian masih ada sedikit pengrajin gula aren yang masih setia memproduksi gula aren. Gula aren dihasilkan oleh masyarakat sekitar dengan pengolahan nira yang masih sangat sederhana. Pekerjaan ini dilakukan sebagai usaha sampingan dari kegiatan petani selain juga memelihara ternak

Pemasaran hasil kerajinan gula aren selama ini hanya dipasarkan secara lokal di pasar pasar rakyat sekitar Kecamatan Ngadirojo. Namun demikian ada juga beberapa pemesanan dari luar kota, bahkan dari wilayah timur Indonesia, Papua dan Kalimantan. Hal ini merupakan kejadian khusus yang pernah terjadi dari pemesanan sanak familinya yang berada jauh

Gula aren yang diproduksi masyarakat pengrajin setempat juga masih sangat sederhana, serupa dengan ujung mortir, yang beratnya sekitar 1 Kg lebih dan biasanya hanya diikat menggunakan lembar daun aren untuk dibawa ke pasar. Ukuran berat yang tidak seragam juga sering kita temui di beberapa pengrajin gula aren. Harga satu ikat gula aren Rp. 30.000,-. Untuk penjualan luar daerah biasanya harga menyesuaikan dengan biaya pengiriman.

Gula aren

Peluang pasar gula aren masih sangat besar, kaerena kelangkaan pohon aren dibandingkan dengan pohon kelapa, juga semakin sedikitnya pengrajin gula aren yang memproduksinya

Untuk masyarakat  modern terutama karena khasiatnya dan rasanya yang sedikit berbeda dengan jenis gula merah lainnya, karena gula aren ini sangat sulit untuk dicampur dengan unsur lainnya dalam proses produksinya

Upaya pengemasan produk untuk meningkatkan nilai jual dan peluang pasar

Desa Wonosobo memiliki perkumpulan Kelompok Tani Hutan. Kelompok ini disyahkan oleh Kepala Desa dan telah mendapatkan register dari Dinas kehutanan Propinsi Jawa Timur No Register: 35/01/11.2017/KTH/480/2014 dengan jenis usaha hutan rakyat dan masih dalam kelas KTH pemula. Petani yang tergabung dalam kelompok ini merupakan petani yang menjalankan roda perekonomiannya dari usaha pertanian hutan rakyat, dan hanya sedikit dari usaha pertanian sawah. Karena secara topografi wilayah ini merupakan daerah perbukitan.

Anggota KTH Eras Sobo 1 memiliki sekitar 15 orang pengrajin gula aren yang masih aktif membuat gula aren, meskipun kapasitas produksinya masih sangat minim. Pengambilan nira aren biasanya dilakukan saat sore hari dan diambil di pagi harinya. Banyaknya tangkai pohon nira juga mempengaruhi hasil perolehan nira yang bisa diolah di rumah, selain juga faktor musim.

Secara berkala kelompok ini melakukan konsultasi bersama Penyuluh Kehutanan setempat untuk mengakses informasi dan kegiatan terkait pembangunan bidang kehutanan di wilayah ini

Pertemuan dan pembahasan dilakukan secara intens bersama petugas setempat, hingga  akhirnya dimunculkan ide untuk mengembangkan usaha gula aren melalui pengemasan yang lebih baik

Kemasan kopi dan gula aren

Peran Penyuluh Kehutanan

Penyuluhan adalah upaya pendidikan formal/non formal kepada individu maupun kelompok masyarakat yang dilakukan secara sistematik, terencana dan terarah dalam usaha perubahan perilaku yang berkelanjutan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat

Penyuluhan merupakan usaha menyebarluaskan hal-hal yang baru agar masyarakat berminat dan bersedia untuk melaksanakannya dalam kehidupan sehari hari. Penyuluhan tidak lepas dari bagaimana agar sasaran penyuluhan dapat mengerti, memahami, tertarik dan atas dasar kesadarannya sendiri berusaha untuk menerapkan ide ide baru dalam perilakunya. Oleh karena itu penyuluhan membutuhkan suatu perencanaan yang matang, terarah dan berkesinambungan

Produk kemasan KTH Eras Sobo 1

Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera...👍👍










Oleh : Listiono Riadi, S.Hut
Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan








Rabu, 28 September 2022

AKSI PENANAMAN POHON DALAM RANGKA 1 ABAD PEGURUAN SETIA HATI TERATE


Dalam rangka memperingati 1 abad lahirnya Perguruan Silat Setia Hati Terate yang diselenggarakan oleh panitia PSHT cabang Pacitan pada tanggal 25 September 2022 yang dipusatkan di lapangan Desa Gemaharjo Kecamatan Tegalombo Kabupaten Pacitan. Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh :

1. Ketua umum Perguruan Setia Hati Terate dan Ketua umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI)

2. Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Pacitan

3. Unsur dari TNI, Polri dan BNPB

4. Anggota dan relawan Terate peduli dari seluruh Jawa Timur

Perayaan 1 abad berdirinya Perguruan Setia Hati Terate yang merupakan cabang perguruan silat tertua di Indonesia dilaksanakan dengan spirit menyerap energi alam untuk menebar manfaat kepada alam dan sesama dengan turut serta Memayu Hayuning Bawana. Pada acara tersebut turut disajikan pula :

1. Pagelaran budaya 100 barongan

2. Perrtunjukan kolosal aksi jurus silat

3. Pelepasan burung merpati sebagai simbol perdamaian 

4. Aksi simbolis penanaman pohon untuk menjaga kelestarian alam

5. Bhakti sosian dan donor darah, dan

6. Konser amal dan santunan

Pada acara penanaman simbolis bibit tanaman dilakukan penanaman secara bersama oleh Ketua umum Perguruan Setia Hati Terate, Bapak Kepala Cabang Dinas kehutanan Wilayah Pacitan bersama seluruh Penyuluh Kehutanan CDK Wilayah Pacitan, dan unsur Forkompinda. Upaya penanaman dalam meneguhkan sedekah kepada alam berupa air dan oksigen. dalam agenda bersama ini turut pula didistribusikan bibit tanaman sejumlah 5000 bibit alpukat kepada masyarakat. Bibit tanaman yang berasal dari persemaian permanen yang dikelola secara baik oleh kementrian Kehutanan Republik Indonesia melalui BPDAS-HL Solo. Penanaman bibit alpukat ini yang secara umum memiliki berbagai macam fungsi digalakkan dalam rangka upaya pelestarian alam dengan meminimalisasi penebangan pohon. diharapkan dengan penanaman tanaman jenis ini selain dapat menjaga konservasi tanah dan air, dapat juga dimanfaatkan dari hasil buahnya.


Upaya mengedukasi masyarakat adalah pekerjaan yang mulia meskipun memerlukan waktu yang tidak sedikit. Diharapkan dari kegiatan kegiatan seperti ini melalui acara acara yang melibatkan mayarakat banyak, merupakan sarana yang sangat efektif dalam menggelorakan semangat menanam dengan mengetahui tujuan menanam pohon

Sinergitas antar lembaga, kelompok masyarakat maupun LSM kedepannya diharapkan semakin aktif untuk mengajak masyarakat untu giat menanam pohon. Memanfaatkan hasil produksi tanaman juga secara tidak langsung memperbaiki kondisi alam dan sekitarnya yang sangat sesuai dengan semboyan Memayu Hayuning Bawana yang degelorakan pada perayaan 1 abad berdirinya Perguruan Setia Hati Terate 


SALAM LESTARI 💪

HUTAN LESTARI MASYARAKAT SEJAHTERA....



 


Selasa, 06 September 2022

MENGENAL BEBERAPA MACAM JENIS BIBIT TANAMAN PRODUKTIF/MPTS (Multy Purpose Tree Species)

 Bibit tanaman produktif/MPTS (Multy Purpose Tree Species) adalah sistem pengelolaan lahan dimana berbagai jenis tanaman kayu ditanam dan dikelola, tidak saja untuk menghasilkan kayu, akan tetapi semua bagian tanaman yang dapat digunakan untuk fungsi lain seperti bahan makanan maupun sediaan makanan ternak.

Jenis tanaman produktif(MPTS) pada suatu daerah biasanya memiliki keunggulan dalam beberapa hal dibandingkan dengan jenis tanaman berkayu lainnya dengan manfaat tunggal baik yang merupakan jenis endemik maupun bernilai eksotis. Keunggulan tersebut antara lain berasal dari sifat habitat aslinya, elah teruji dan mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Mempertahankan keanekaragaman hayati dan secara finansial bernilai ekonomis tinggi serta disukai oleh masyarakat setempat, sehingga jenis-jenis tanaman ini bernilai prospektif memberikan peluang bagi keberhasilan kegiatan rehabilitasi lahan kritis. Untuk itu diperlukan kegiatan inventarisasi jenis tanaman yang memiliki nilai ganda pada jenis jenis tanaman MPTS (Multy Purpose Tree Species)

JENIS JENIS TANAMAN  MPTS (Multy Purpose Tree Species)
Jenis tanaman serbaguna (MPTS ) yang paling umum dan diminati oleh masyarakat adalah durian (Durio zibethinus), rambutan (Nephelium lappaceum), alpukat (Persea americana), nangka (Artocarpus heterophyllus), mangga (Mangifera indica), sirsak (Annona muricata), petai (Parkia Speciosa), cengkeh (Syzigium aromaticum), jambu air (Eugenia jambos), jambu biji (Psidium guajava) dan lain sebagainya.

1. Durian (Durio zibethinus)
    Durian temasuk dalam famili Bombaceae sejenis pohon kapuk kapukan. Yang lazim disebut durian adalah tumbuhan dari marga (genus) durio, nesia, lahia, boschia dan coelostegia. Durian merupakan tanaman buah berupa pohon.
Sebutan durian diduga berasal dari istilah melayu yaitu dari kata duri yang diberi akhiran –an, sehingga menjadi sebuah kata Durian. Kata ini kemungkinan dipergunakan untuk menyebut buah yang berkulit duri tajam. Tanaman durian berasal dari hutan Malaysia, Sumatra dan kalimantan yang bertumbuh secara liar di hutan.

2.    Rambutan (Nephelium lappaceum)
    Di Indonesia tanaman rambutan tumbuh menyebar di dataran rendah hingga mencapai krtinggian 600 mdpl. Namun demikian hasil produksi buah yang baik diperoleh pada lahan yang memiliki ketinggian sekitar 0-250 mdpl, dengan curah hujan antara 1.500-2.500mm/tahun serta merata sepanjang tahun. Semakin basah suatu daerah, semakin baik pula kualitas perumbuhan tanaman dan produksi buahnya.

3.      Alpukat (Persea americana)
    Jenis alpukat yang umumnya diinginkan masyarakat adalan yang memiliki keunggulan : pohon pendek, akar dengan percabangan mendatar dan tahan terhadap perubahan keadaan lingkungan, serta tahan terhadap penyakit busuk akar yang disebabkan oleh pytophora sp dan antraknosa. Memiliki daya hasil/buah yang tinggi dan stabil serta tahan penyimpanan dan pengangkutan. Alpukat dapat tumbuh pada dataran rendah sampai daaran tinggi (sampai 2.000 mdpl), dengan ketinggian optimum 200-1.000 mdpl. Suhu yang diperlukannya 15-30 derajat celcius dengan curah hujan rata-rata setiap tahunnya 1.500-3.000 mm, berkelembaban udara 50%-80%. Tipe iklim yang sesuai adalah iklim basah sampai dengan agak kering. Tanaman alpukat toleran terhadap naungan, sehingga cocok ditanam di lahan pekarangan rumah yang teduh. Tanaman alpukat tidak cocok ditanam pada lahan yang tandus, sebagai tanaman tunggal. Tanah yang baik untuk pertumbuhan adalah yang banyak mengandung bahan organik, aerase dan drainase yang baik, memiliki tingkat keasaman tanah/PH 5,5-6,5 dan berjenis tanah alluvial, latosol, podzolik merah kuning, grumosol, andosol dan mediteranian merah kuning (Karina, 2012)

4. Nangka (Artocarpus heterophyllus)
    Nangka merupakan tanaman buah berupa pohon yang berasal dari India dan menyebar ke daerah tropis termasuk Indonesia. Hampir semua bagian tanaman ini sangat bermanfaat. Akar tanamannya bisa digunakan sebagai obat diare, getahnya bisa digunakan sebagai obat bisul dan abses, kayu yang bagus untuk industri perkakas, daun yang bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Buah nangka selain dapat dikonsumsi secara langsungdengan rasanya yang manisserta baunya yang wangi juga bisa diolah menjadi aneka makanan, dari mulai selai, dodol hingga keripik nangka. Tanaman nangka dapat tumbuh dengan subur dan berproduksi dengan baik pada daerah beriklim tropis/panas pada ketinggian mencapai 700mdpl. Tanaman ini memerlikan temperatur minimal antara 16 hingga 21 derajat celcius dengan maksimum suhu 31 hingga 32 derajat celcius. Curah hujan yang dibutuhkannya antara 1.500 hingga 2.400 mm/tahun dengan kelembaban udara (RH) 50%-80%. Untuk memperoleh pertumbuhan dan hasil produksi yang optimal, pohon nangka membutuhkan tanah liat berpasir, subur, gembur banyak bahan organik, aerase dan drainase yang baik, pH 5-7,5, serta kedalaman air tanah antara 1-200 cm dari permukaan tanah. Jenis tanah andosol, latosol dan podsolik merah kuning sangat cocok untu tanaman bergetah lengket ini. Tanaman ini bisa diperbanyak dengan cara generatif maupun vegeatif (Rukmana, 2007)

5. Mangga (Mangifera indica)
    Mangga dapat tumbuh dengan baik di dataran rendah maupun dataran tinggi, daerah panas maupun dingin, daerah yang sedikit hujan maupun banyak menerima hujan. Temperatur dan curah hujan tertentu  sangat berpengaruh terhadap produktifitas pohon mangga. Pohon mangga masih dapat hidup dengan sehat pada temperatur 4-10°C . Namun kondisi ini bukan temperatur yang baik untuk pertumbuhan dan produksi tanaman mangga. Temperatur pertumbuhan optimum untuk tanaman mangga berkisar antara 24-27°C. Pada kondisi ini pertumbuhan mangga sangat baik dalam produktifitasnya. Pada daerah tropis mangga dapa tumbuh sampai daerah pegunungan sekitar 1.3000 mdpl. Hasil terbaik mangga di tanam di daerah dataran rendah sampai pada ketinggian 500 mdpl. Pembungaan mangga dipengaruhi ketinggian tanah dari permukaan laut, setiap naik 130 m waktu pembungaan mangga akan tertunda 4 hari. Hal ini seperti letak pohon pada lintang utara atau selatan daerah tropis. Setiap penambahan satu derajat ke selatan atau ke utara waktu pembungaan mangga akan tertunda 4 hari.

6. Sirsak (
Annona muricata)
    Tanaman sirsak termasuk tanaman tahunan yang dapat tumbuh dan berbuah sepanjang tahun, apabila air tanah mencukupi selama pertumbuhannya. Di Indonesia tanaman sirsak menyebar dan tumbuh dengan baik mulai dari dataran rendah beriklim kering sampai daerah basah dengan ketinggian 1.000 mdpl

7. Petai (Parkia speciosa)
    Tanaman petai berupa pohon dengan ketinggian antara 5-25m dan membentuk percabangan yang banyak. Daun menyirip ganda, karangan bunga berbentuk bongkol yang terkulai dengan tangkai yang panjang. Bunga yang masih muda dan belum mekar berwarna hijau. Setelah dewasa dan terlihat benang sari dan putiknya, bunga petai berubah menjadi berwarna kuning. Ukurannya pun berubah menjadi besar, buah berupa polong, panjang dan pipih. Biji tersusun rapi dalam polong yang menggantung di pohon , dan pada setiap,polong terdspst 20-28 biji. Setiap biji diselaputi kulit tipis berwarna putih pada saat biji masih muda dan selaput tersebut akan berubah warna menjadi berwarna kuning pada saat biji sudah menua.  Biji petai yang masih muda agak lunak, dan setelah tua berubah mengeras. Tanaman ini banyak tumbuh di daerah-daerah ysng mrmiliki musim kemarau yang tidak terlalu ekstrim

8. Jambu Air (
Eugenia aquea)
    Jambu air berasal dari daerah Indochina dan Indonesia, tersebar ke Malaysia dan pulau-pulau di Pasifik. Selama ini masih terkonsentrasi sebagai tanaman pekarangan untuk konsumsi keluarga. Buah jambu air tidak hanya berasa manis menyegarkan, tetapi juga memiliki keragaman dalam penampilan. Tanaman jambu air memiliki daya adaptasi yang cukup baik di lingkunga tropis dari dataran rendah sampai tinggi mencapai 1.000mdpl.

Selain itu masih banyak lagi jenis jenis tanaman yang belum disebutkan satu persatuyang dapat dijadikan sebagai tanaman MPTS pendamping tanaman kayu-kayuan/tanaman ekonomis.

Sumber : http://barcok.blogspot.com/2012/09/mengenal-tanaman-mpts-by-barcok.html









1.    

Jumat, 11 Desember 2020

BUDIDAYA PORANG (Amorphophallus muelleri Blume)

 PENGERTIAN

Porang (Amorphophallus muelleri Blume) adalah salah satu jenis tanaman iles-iles yang tumbuh dalam hutan. Porang merupakan tumbuhan semak (herba) yang berumbi di dalam tanah. Umbi porang berpotensi memiliki nilai ekonomis yang tinggi, karena mengandung glukomanan yang baik untuk kesehatan dan dapat dengan mudah diolah menjadi bahan pangan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.


SYARAT TUMBUH

Tanaman porang yang dibudidayakan harus punya kualitas yang baik, untuk itu perlu diketahui syarat-syarat tumbuh tanaman porang, antara lain:

1.    Keadaan iklim

       ·  Intensitas cahaya 60 – 70%

       ·  Ketinggian 0 – 700 m dpl. Namun yang paling bagus pada daerah dengan ketinggian 100 – 600 m dpl.

2.    Keadaan tanah

       ·  Dibutuhkan tanah yang gembur/subur dan tidak becek.

       ·  Tanah dengan tekstur lempung berpasir dan bersih dari alang-alang.

       ·   Derajat keasaman tanah ideal antara pH 6 – 7.

3.    Kondisi lingkungan

       ·   Naungan yang ideal: Jati, Mahoni Sono, dan lain-lain.

       ·   Tingkat kerapatan naungan minimal 40% maksimal 60%. Semakin rapat semakin baik.



BUDIDAYA PORANG

Persiapan lahan

Lokasi tumbuh tanaman porang yang baik adalah di bawah naungan dengan itensitas cahaya 60-70%.

Kegiatan persiapan lahan antara lain :

   1.    Pada lahan datar

          Setelah lahan dibersihkan dari semak-semak liar/gulma lalu dibuat guludan selebar 50 cm dengan        tinggi 25 cm dan panjang disesuaikan dengan lahan. Jarak antara guludan adalah 50 cm.

2.    Pada lahan miring

       Lahan dibersihkan tidak perlu diolah. Lalu dibuat lubang tempat ruang tumbuh bibit yang dilaksanakan pada saat penanaman.

Persiapan bibit


                

                    Porang dapat diperbanyak secara vegetatif dan generatif (biji, bulbil/katak). Bibit yang dipilih adalah dari umbi dan bulbil yang sehat. Bibit porang cukup ditanam sekali. Setelah bibit yang ditanam berumur 3 tahun, dapat dipanen selanjutnya dapat dipanen setiap tahunnya tanpa perlu penanaman kembali.

Kebutuhan bibit per satuan luas sangat tergantung pada jenis bibit yang digunakan dan jarak tanam. Dengan prosentase tumbuh benih diatas 90%, kebutuhan benih per hektar dengan jarak tanam 0,5 m adalah:

    1. Umbi : 1.500 kg (± 20-30 buah/kg)

    2. Biji : 300 kg

    3. Bulbil : 350 kg (±170 – 175 buah/kg)

Tata cara penyiapan bibit dari umbi

    1)   Tentukan anakan tanaman porang yang berumur ±1 tahun yang pertumbuhannya subur dan sehat.

    2)    Bongkar tanaman dan bersihkan umbi dari akar dan tanah.

    3)    Kumpulkan bibit tersebut di tempat yang teduh untuk penanganan selanjutnya yaitu penanaman (1 umbi            porang hanya menghasilkan 1 tanaman porang).

Tata cara penyiapan bibit dari biji

Tanaman porang pada setiap kurun waktu 4 tahun akan menghasilkan bunga yang kemudian menjadi buah atau biji. Dalam 1 tongkol buah bisa menghasilkan biji sampai 250 butir yang dapat digunakan sebagai bibit porang dengan cara disemaikan terlebih dahulu.



Tata cara budidaya dengan perkecambahan poliembrioni

        Poliembrioni adalah adanya lebih dari satu embrio dalam satu biji. Pada tata cara budidaya pembibitan dengan menggunakan biji maka satu biji porang akan langsung disemai sehingga satu biji porang hanya menghasilkan satu bibit baru. Namun demikian dengan metode poliembrioni, pada satu biji porang dilakukan proses pembelahan biji untuk memisahkan embrio-embrio dalam satu biji (Gambar 5D). Embrio yang telah dipisahkan tersebut kemudian disemai hingga tumbuh tunas sehingga dihasilkan lebih dari satu bibit baru dari satu biji.

        Budidaya porang metode poliembrioni ini biasanya dilaksanakan sejak bulan Agustus, ketika bunga porang mulai rebah, kemudian biji ditampung. Selanjutnya biji-biji tersebutk kemudian dibelah dan embrio-embrionya dipisahkan. Dibutuhkan waktu 6-7 minggu sejak embrio disemaikan hingga berkecambah. Embrio yang telah berkecambah dipindahkan ke dalam kantong polybag hingga 8 minggu sebelum siap ditanam ke lahan.

Penanaman porang


        Porang sangat baik ditanam ketika musim hujan, yaitu sekitar bulan November – Desember. Tahap penanaman porang adalah sebagai berikut:

        1.    Bibit yang sehat satu per satu dimasukkan ke dalam lubang tanam dengan letak bakal tunas                                      menghadap ke atas.

        2.   Tiap lubang tanaman diisi 1 bibit porang dengan jarak tanam sesuai kebutuhan.

        3.   Tutup bibit dengan tanah halus / tanah olahan setebal ±3 cm.

Pemeliharaan tanaman porang

        Tanaman porang merupakan tanaman yang memerlukan pemeliharaan secara khusus. Namun untuk mendapatkan hasil pertumbuhan dan produksi yang maksimal, dapat dilakukan perawatan yang intensif dengan cara:

        1. Penyiangan

            -  Dilakukan dengan membersihkan gulma yang berupa rumput liar yang dapat menjadi pesaing tanaman                 porang dalam hal kebutuhan air dan unsur hara.

            - Sebaiknya dilakukan sebulan setelah umbi porang ditanam. Penyiangan berikutnya dapat dilakukan saat                gulma muncul.

            - Gulma    yang   terkumpul     ditimbun dalam sebuah lubang agar membusuk dan menjadi kompos.

        2. Pemupukan

            Pada saat pertama kali ditanam, dilakukan pemupukan dasar. Untuk pemupukan berikutnya dapat                         dilakukan setahun sekali (awal musim hujan). Jenis pupuk adalah pupuk urea 10 g/lubang dan SP 36,5                  g/lubang. Pemberian pupuk dilakukan dengan cara ditanam disekitar batang porang.

        3. Pengamanan pohon pelindung

            Porang merupakan tanaman yang butuh naungan. Oleh karena itu perlu dilakukan pemeliharaan                             terhadap pohon pelindung agar pohon pelindung dan tanaman porang dapat tumbuh dengan baik.



                                                                                TERIMAKASIH







Kamis, 26 November 2020

PENGEMBANGAN KELOMPOK TANI HUTAN MANDIRI




Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri diukur dari kemampuan KTH dalam kelola kelembagaan, kelola kawasan dan kelola usaha sehingga kelembagaannya kuat, kawasan lestari, dan usahanya berkembang.

Kelembagaan KTH yang kuat bisa dicirikan antara lain :

  1. Legalitas kelompok kuat (Akte Notaris);
  2. Aturan kelompok (AD/ART atau aturan tertulis dan aturan tidak tertulis lainnya) dipaham dan ditaati bersama;
  3. Manajemen kelompok (perencanaan, pelaksanaan, monitoring evaluasi) sudah dilaksanakan dengan baik dan  teratur (perencanaan jangka pendek/tahunan dan menengah);
  4. Administrasi kelompok sudah teratur dan rapi
  5. Partisipasi anggota dalam kegiatan cukup aktif dan baik ;
  6. Susunan  pengurus  lengkap,  pengurus  menjalankan  tugasnya sesuai pembagian tugas yang sudah ditetapkan bersama;
  7. Peningkatan kapasitas SDM Pengurus dan anggota dilaksanakan melalui berbagai kegiatan;
  8. Kelompok aktif /banyak mengikuti pelatihan dan kegiatan yang diselenggarakan pihak lain;
  9. Regenerasi dan kaderisasi pemimpin dipersiapkan dengan baik;

Perhatian terhadap isu kearifan lokal terkait pengelolaan hutan/pelestarian sumberdaya alam dan kesetaraan gender cukup besar.

Kawasan lestari dicirikan antara lain :

1)   Batas  wilayah  kelola  kelompok  dipahami  dengan benar  oleh pengurus dan anggota, ditata dan dipetakan secara partisipatif;

2)  Potensi,   daya   dukung    dan    permasalahan  wilayah   kelola diidentifikasi dan dipetakan dan didokumentasikan dengan baik;

3) Wilayah kelola dimanfaatkan sesuai dengan potensi yang tertuang dalam rencana kelola kelompok dan diketahui para pihak;

4)   Kelompok menjalankan kegiatan bidang rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan/alam;

5) Kegiatan kelompok berdampak terhadap kesadaran dan kepedulian masyarakat serta lingkungan sekitar;

6) Memperoleh sertifikat pengelolaan hutan lestari (PHBM, SVLK); PIRT; Sertifikat Halal, SNI dll.

Usaha KTH berkembang dicirikan antara lain :

1)      Penambahan sumber  modal   usaha  kelompok   dari   lembaga keuangan;

2)      Penambahan jenis usaha/ diversifikasi produk;

3)      Cakupan pemasaran usaha cukup luas;

4)      Melakukan temu usaha, mengikuti pameran-pameran, mengikuti temu teknologi;

5)      Kemampuan mengakses informasi,  teknologi,  permodalan dan sumber daya lainnya;

6)      Penambahan mitra;

7)      Peningkatan pendapatan anggota dari usaha kelompok;

8)      Penyerapan tenaga kerja di luar anggota kelompok.

Rencana Penggunaan Fasilitasi Kegiatan Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri

Sebelum melaksanakan kegiatan, KTH bersama dengan Penyuluh Kehutanan/pendamping melakukan identifikasi kebutuhan Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri selanjutnya  dituangkan dalam proposal (Lampiran 1) yang dilengkapi dengan Rencana Usulan Kebutuhan Kelompok (RUKK) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB). Penggunaan anggaran kegiatan Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri mengacu pada RUKK dan RAB yang telah disusun.

Penggunaan dana fasilitasi diprioritaskan pada kelola usaha :

1.      Penambahan sarana peningkatan kualitas dan kuantitas usaha/ produksi

2.      Penambahan sarana kualitas dan kuantitas paska panen

3.      Peningkatan kualitas dan kapasitas pengelolaan usaha

Dasar  Hukum  Penyaluran Dana  Fasilitasi  Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri

Dasar hukum penyaluran dana fasilitasi Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri dilakukan berdasarkan:

1. Peraturan  Menteri   Lingkungan  Hidup   dan   Kehutanan  No   : P.83/MenLHK/Setjen/KUM.1/12/2019 tentang  Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12/MenLHK/Setjen/KUM.1/2/2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Lainnya yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,

2. Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor P.2/P2SDM/SET/KUM.1/4/2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Lainnya yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah di Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

3. Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor: P.1/P2SDM/SET/KUM.1/3/2018 tentang perubahan atas peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan       Sumber         Daya          Manusia         Nomor P.2/P2SDM/SET/KUM.1/4/2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Lainnya yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah di Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,

4. Peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor: P.2/P2SDM/SET/KUM.1/2/2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan       Sumber         Daya          Manusia         Nomor P.2/P2SDM/SET/KUM.1/4/2017 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Lainnya yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah di Lingkup Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

I.       PERSIAPAN KEGIATAN

Persiapan kegiatan fasilitasi Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri dengan dana dari Pusat Penyuluhan antara lain :

1.      Penyampaian Pemberitahuan Kegiatan Fasilitasi

Pusat Penyuluhan menyampaikan pemberitahuan ke Dinas Kehutanan provinsi/dinas yang menangani penyuluhan kehutanan dan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang kegiatan Fasilitasi Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri.

2.      Penyampaian Usulan KTH Calon Penerima Fasilitasi Kepada Pusat Penyuluhan

Dinas Kehutanan provinsi/dinas yang menangani penyuluhan kehutanan/ UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan usulan KTH calon penerima fasilitasi dan nama penyuluh kehutanan/pendamping disertai form isian/ proposal (Lampiran 1) untuk mendapatkan fasilitasi kegiatan Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri ke Pusat Penyuluhan.

3.      Seleksi KTH yang Diusulkan Provinsi/ UPT KLHK oleh Pusat  Penyuluhan

Pusat Penyuluhan melakukan seleksi terhadap KTH yang diusulkan oleh provinsi/ UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai persyaratan.

4.   Penetapan KTH Calon Penerima Fasilitasi Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri oleh Pusat Penyuluhan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sub Satker Pusat Penyuluhan menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan KTH penerima fasilitasi kegiatan Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri dan disahkan oleh KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) pada Satker Kantor Pusat Badan P2SDM.

5.   Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara ketua KTH dengan PPK Sub Satker Pusat Penyuluhan

    Ketua KTH dan PPK Sub Satker Pusat Penyuluhan membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

I.     PELAKSANAAN KEGIATAN

A.    Teknis pelaksanaan kegiatan

Pelaksanaan teknis kegiatan fasilitasi Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri secara garis besar adalah :

a.       Penyusunan dan Penyempurnaan proposal (RUKK, RAB, dan jadwal pelaksanaan)

b.      Pelaksanaan kegiatan Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri sesuai RUKK, RAB, dan jadwal pelaksanaan

c.       Pembinaan dan Pendampingan

d.      Monitoring, evaluasi, dan pelaporan.

B.     Teknis penyaluran dana

Penyaluran dana fasilitasi kegiatan Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri dilakukan ke rekening kelompok (KTH) dengan mekanisme langsung (LS). Penyaluran dana dilakukan sekaligus atau satu tahap dengan melampirkan persyaratan :

a.       Proposal (Lampiran 1)

b.      Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah ditandatangani (Lampiran 2)

c.       Surat Permohonan Pembayaran (Lampiran 3)

d.   Kwitansi penerimaan uang yang telah ditandatangani oleh penerima bantuan dan disahkan oleh PPK (lampiran 4)

e.       Fotocopy buku rekening yang masih aktif bank pemerintah atas nama kelompok

f.       Fotocopy NPWP atas nama Kelompok/Ketua/Bendahara/Anggota

C.     Pelaksanaan kegiatan di lapangan

KTH didampingi Penyuluh Kehutanan/pendamping melaksanakan kegiatan fasilitasi Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri sesuai dengan Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun.

D.    Pertanggungjawaban kegiatan fasilitasi Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri

a.       Pembuatan Surat Pertanggungjawaban Administrasi Keuangan

- KTH bersama penyuluh kehutanan/pendamping membuat surat pertanggungjawaban administrasi keuangan sesuai RUKK dan RAB dan sesuai peraturan yang berlaku. Surat pertanggungjawaban

-  (SPJ)/bukti pengeluaran disimpan oleh KTH dan dituangkan dalam pernyataan berita acara serah terima pekerjaan. Contoh format surat pertanggungjawaban administrasi keuangan sebagaimana pada Lampiran 5.

b.      Perpajakan

Kegiatan fasilitasi Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri yang dikenakan pajak, dibayarkan langsung oleh KTH dan menyimpan bukti setor pajak.

c.       Pelaporan

KTH bersama Penyuluh Kehutanan/pendamping menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan (format sebagaimana pada lampiran 6) fasilitasi Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri  kepada PPK setelah pekerjaan selesai dengan melampirkan:

1.      Berita Acara Serah Terima (BAST), yang memuat:

-     Jumlah dana awal, dana yang dipergunakan, dan sisa dana;

-     Pekerjaan telah  diselesaikan sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama, dan

-     Pernyataan bahwa bukti-bukti pengeluaran telah disimpan

2.      Foto/film hasil pekerjaan yang telah diselesaikan Setiap foto kegiatan diberikan keterangan.

E.     KTH Mandiri/Kelas Utama



Setelah kegiatan Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri selesai dilaksanakan, maka selanjutnya dilakukan penilaian kemampuan KTH dan penerbitan sertifikat kelas Utama sesuai peraturan yang berlaku.

F.      Jadwal Pelaksanaan Kegiatan

    Jadwal pelaksanaan kegiatan fasilitasi Pengembangan KTH Menuju KTH Mandiri disesuaikan dengan RUKK dan RAB.

CABANG DINAS KEHUTANAN WILAYAH PACITAN DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KARHUTLA

     Kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu persoalan lingkungan yang terus menjadi perhatian di Indonesia. Kebakaran tidak hanya me...